Singapura penjarakan pria karena mengirim foto topless istri ke saudara laki-lakinya

Segera setelah sampai di rumah dan berbau alkohol, dia bertengkar dengan istrinya, yang saat itu berusia 41 tahun, dan memukulnya. Dia menelepon polisi sekitar pukul 2.45 pagi dan dua petugas tiba di rumah mereka.

“Tepat ketika petugas polisi pergi sekitar pukul 3.30 pagi, terdakwa menutup pintu unit dan menampar korban di lengan kanannya, menyebabkan dia berteriak,” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Timotheus Koh. Mendengar tamparan dan jeritan itu, petugas menangkap sang suami.

Insiden itu terjadi ketika sang istri berada di bawah perintah perlindungan pribadi yang dikeluarkan terhadap terdakwa oleh pengadilan pada 10 Maret tahun lalu. Dokumen pengadilan tidak menyebutkan apa yang menyebabkan perintah perlindungan diajukan.

Beberapa bulan setelah serangan mabuk, kakak laki-laki dan ipar perempuan korban menelepon pada 15 September untuk memberi tahu istri bahwa suaminya telah mengirim foto-foto saudara laki-lakinya, termasuk yang menunjukkan dia topless.

“Foto-foto itu disertai dengan pesan dari terdakwa yang menyatakan bahwa korban adalah ‘anak babi’, ‘pelacur’, dan bahwa dia berasal dari ‘keluarga tanpa karakter’,” kata Koh.

“Korban merasa terhina, direndahkan dan dilecehkan. Wajahnya terlihat di foto yang menunjukkan payudaranya terbuka.”

Foto topless diambil selama panggilan video yang dilakukan pasangan itu sebulan sebelumnya. Sementara sang istri setuju untuk memamerkan dadanya selama panggilan, dia tidak menyetujui suaminya mengambil tangkapan layar dirinya atau mengirim gambar itu ke orang lain.

Kemudian, pada 25 November tahun lalu, sang suami tertangkap sekitar pukul 2.15 pagi mengendarai van sambil mabuk.

Dia telah mengkonsumsi sekitar tiga hingga empat gelas wiski selama malam minum-minum dengan teman-temannya, pengadilan mendengar. Tes breathalyser menemukan bahwa napasnya mengandung 87 mikrogram alkohol per 100 mililiter napas, jauh melebihi batas legal maksimum 35mcg per 100ml.

Setelah mengaku bersalah mendistribusikan gambar voyeuristik, melanggar perintah perlindungan pribadi dan secara sukarela menyebabkan luka, terdakwa dijatuhi hukuman pada Senin pekan lalu enam bulan dan empat minggu penjara, diperintahkan untuk membayar denda S $ 7.500 (US $ 5.500), dan didiskualifikasi dari mengemudi selama 42 bulan.

Dia juga mengaku bersalah atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk pada kesempatan terpisah. Tiga dakwaan lainnya dipertimbangkan selama hukuman.

Karena secara sukarela menyebabkan luka, sang suami bisa dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun atau didenda hingga S $ 5.000, atau keduanya.

Untuk distribusi gambar atau rekaman voyeuristik, dia bisa dipenjara hingga lima tahun, didenda atau dicambuk, atau diberi kombinasi dari hukuman ini.

Melanggar perintah perlindungan pribadi menarik denda tidak lebih dari S $ 2.000 atau hingga enam bulan penjara, atau keduanya.

Untuk mengemudi dalam keadaan mabuk, hukumannya adalah denda antara S $ 2.000 dan S $ 10.000, hukuman penjara hingga 12 bulan, dan diskualifikasi dari mengemudi.

Artikel ini pertama kali diterbitkan olehToday Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *