Pihak berwenang telah menangkap 110 tersangka pelanggar narkoba dalam operasi di seluruh pulau dari Senin (19 Agustus) hingga Jumat.
Obat-obatan yang disita diperkirakan bernilai sekitar $ 163.000.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (23 Agustus), Biro Narkotika Pusat (CNB) mengatakan obat-obatan tersebut mencakup sekitar 1,274 kg “Es”, 218 gram heroin, 173 gram ganja, 133 gram zat psikoaktif baru, 5 gram ketamin, 506 tablet ekstasi, 98 tablet Erimin-5 dan 43 botol cairan yang diduga mengandung Gamma-Hydroxybutyrate (GHB).
Tersangka penyalahguna narkoba termuda yang ditangkap adalah seorang pria Singapura berusia 15 tahun.
Area yang tercakup dalam operasi termasuk Ang Mo Kio, Buangkok, Clementi, Hougang, Jurong, Punggol dan Tampines.
Dalam salah satu kasus, petugas CNB menangkap seorang pria berusia 34 tahun di sekitar Yishun Avenue 4 pada Selasa sore. Sekitar 25g “Es” ditemukan pada tersangka pengedar narkoba.
Petugas mengantarnya ke kamar sewaannya di sekitar yang sama, di mana total 575g “Es”, 5g ketamin, 374 tablet ekstasi dan uang tunai $ 42.181 ditemukan.
Seorang pria berusia 37 tahun ditangkap di ruangan itu.
Selanjutnya, seorang pria berusia 28 tahun mendekati unit dan segera ditahan. Sekitar 28g “Es”, timbangan digital, banyak sachet plastik kosong, pisau jentik, dan uang tunai $ 2.600 ditemukan padanya. Tiga parang dan tongkat juga ditemukan di mobilnya.
Penggeledahan mobil tersangka berusia 34 tahun juga dilakukan. Sebanyak 447g “Es”, 38 tablet ekstasi, tiga botol berisi cairan yang tidak diketahui dan berbagai peralatan minum obat ditemukan. Sebuah taser dan tongkat juga ditemukan.