Pavilion Energy Singapura menandatangani perjanjian LNG 10 tahun dengan Qatar Petroleum

Singapura melanjutkan dorongannya menuju sumber energi yang lebih bersih dan lebih berkelanjutan, dengan Pavilion Energy milik Temasek menandatangani perjanjian jual beli 10 tahun dengan produsen gas alam cair (LNG) terbesar di dunia Qatar Petroleum pada hari Senin (9 November).

Perjanjian tersebut akan melihat Qatar Petroleum memasok hingga 1,8 juta ton LNG per tahun ke Singapura mulai 2023.

Setiap kargo LNG yang dikirim berdasarkan perjanjian ini akan disertai dengan pernyataan emisi gas rumah kaca terkait dengan pengiriman.

Kemitraan ini tidak hanya meningkatkan pasokan LNG Singapura, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan strategi gas alam yang lebih berkelanjutan.

Permintaan global untuk LNG telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan gas alam dipandang sebagai bentuk bahan bakar fosil terbersih untuk produksi energi. Pada 2018, konsumsi gas alam Singapura setara dengan 9 juta ton LNG per tahun.

Terminal LNG Singapura, yang memiliki empat tangki, memiliki kapasitas regasifikasi sekitar 11 juta ton per tahun.

Perjanjian antara Pavilion Energy dan Qatar Petroleum adalah hasil dari tender yang diluncurkan oleh Pavilion Energy awal tahun ini, mencari tidak hanya pasokan LNG tetapi juga ide-ide untuk pengurangan emisi gas rumah kaca serta metodologi kuantifikasi dan pelaporan untuk LNG melalui perjalanannya dari sumur ke pelabuhan pembuangan.

Ketua perusahaan Mohd Hassan Marican mengatakan bahwa perjanjian dengan Qatar Petroleum tidak hanya mewakili kemampuan perusahaan untuk memasok LNG secara andal dan kompetitif ke Singapura, tetapi juga merupakan langkah berani menuju transisi energi.

Pavilion Energy saat ini adalah salah satu dari dua importir berjangka LNG di Singapura, bersama raksasa minyak Shell.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *