Pria dipenjara karena menjanjikan bahwa polisi CID akan membuang bukti terhadap tersangka

Seorang pria pengangguran yang berjanji kepada seorang wanita bahwa dia dapat mengatur seorang petugas polisi untuk membuang bukti terhadap suaminya dijatuhi hukuman penjara empat minggu pada hari Selasa. James Gunaseelan, 48, juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar $ 3.200, yang merupakan jumlah yang diperolehnya secara korup dari Azlina Mohamed.