Layanan Penjara Singapura (SPS) akan menyelidiki sejumlah artikel yang diterbitkan oleh media Malaysia yang konon ditulis oleh bagal narkoba Malaysia tentang hukuman mati di sini, setelah narapidana yang bersangkutan, Pannir Selvam A / L Pranthaman, mengatakan kepada SPS bahwa dia tidak menulisnya.
Dalam sebuah pernyataan pada Jumat malam (23 Agustus), SPS mengatakan artikel-artikel itu ditulis atas nama Pannir oleh orang lain.
“Ini tampaknya menjadi bagian dari kampanye yang diatur untuk menekan Pemerintah Singapura,” kata SPS.
“SPS akan menyelidiki lebih lanjut keadaan yang berkaitan dengan masalah ini,” tambahnya.
Pannir berjuang melawan penolakan permohonan grasinya oleh Presiden Halimah Yacob.
Situs berita Malaysia Malay Mail telah menerbitkan pada 19 Agustus sebuah laporan orang pertama tentang kehidupan di penjara yang dikatakan ditulis oleh Pannir. Ia mengklaim bahwa ia menjadi sasaran “penyiksaan psikologis,” dikurung di ruangan yang sangat panas dengan lampu menyala selama dua minggu.
Dalam artikel itu, penulis menggambarkan ditolak haknya untuk dibaptis, dan mengatakan perlakuan di penjara mengingatkannya pada cerita yang dia baca tentang kamp konsentrasi Nazi.
Surat kabar yang sama telah menerbitkan surat lain yang konon ditulis oleh Pannir pada 15 Agustus, merinci pemikiran dan tujuannya selama di penjara.