Malaysia akan mereformasi undang-undang perburuhan untuk memotong ‘ketergantungan berlebihan’ pada orang asing: Mahathir

Kuala Lumpur (ANTARA) – Malaysia akan meninjau undang-undang perburuhannya untuk mengurangi “ketergantungan berlebihan” pada tenaga kerja asing dan mengatasi masalah-masalah lain, kata perdana menterinya pada Kamis (1 Agustus), di tengah ketidakpuasan yang membara terhadap pekerja luar negeri yang merupakan 46 persen dari angkatan kerja.

Pada kuartal pertama tahun ini, ekonomi terbesar ketiga di Asia Tenggara ini memiliki tenaga kerja 15,5 juta.

Lebih dari tujuh juta dari mereka adalah orang asing, dari negara-negara seperti Bangladesh, dengan banyak yang bekerja di industri konstruksi dan hotel.

Angkatan kerja mengacu pada orang yang dipekerjakan atau menganggur antara usia 16 dan 64 tahun.

Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan pada pertemuan kamar dagang internasional bahwa menghasilkan pekerjaan yang lebih terampil, menaikkan gaji dan upah, meningkatkan “manajemen pekerja migran” dan memperbaiki kondisi pasar tenaga kerja adalah beberapa prioritas reformasi tenaga kerja utama pemerintahnya.

“Reformasi ini sangat penting, tidak hanya dalam mengembangkan modal manusia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kita di masa depan, tetapi juga dalam mengatasi ketidakcocokan pekerjaan yang berkontribusi terhadap setengah pengangguran lulusan, pengangguran, dan pertumbuhan upah yang lambat serta ketergantungan berlebihan pada tenaga kerja asing,” katanya.

Perdana Menteri mengatakan pemerintahnya juga berupaya meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan menjadi 59 persen pada tahun depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *