Bank, perusahaan asuransi, dan lembaga keuangan lainnya mungkin harus menerapkan cara yang lebih ketat untuk memverifikasi identitas pelanggan dalam situasi non-tatap muka seperti telepon atau perbankan online.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) pada hari Selasa (10 November) mengeluarkan makalah konsultasi tentang jenis informasi yang diperlukan untuk verifikasi identitas individu tersebut.
Persyaratan yang diusulkan datang dengan latar belakang meningkatnya kasus penipuan peniruan identitas, dan berusaha untuk mengatasi risiko yang timbul dari pencurian dan penyalahgunaan data pribadi seseorang, kata MAS.
Berdasarkan proposal tersebut, akan wajib bagi lembaga keuangan, seperti bank atau perusahaan asuransi, untuk menggunakan setidaknya satu dari jenis informasi berikut untuk verifikasi non-tatap muka melalui saluran seperti telepon atau perbankan online:
• Kata sandi atau PIN;
• Kata sandi satu kali yang dihasilkan melalui token perangkat keras atau perangkat lunak;
• Informasi biometrik yang secara unik mengidentifikasi individu;
• Informasi yang hanya diketahui antara individu dan lembaga keuangan, seperti rincian transaksi akun;
Ini akan diperlukan sebelum transaksi atau permintaan dari pelanggan dilakukan, kata MAS.