Polisi telah menangkap seorang pria berusia 26 tahun karena diduga terlibat dalam serangkaian kasus pembobolan rumah dan pencurian di lingkungan Jurong West.
Menanggapi laporan polisi yang diajukan oleh toko ritel Jurong West St 51 – stafnya telah menemukan bahwa sekitar $ 6.000 dicuri dari laci yang rusak pada 8 Oktober – petugas menemukan rekaman CCTV yang menangkap insiden tersebut.
Melalui penyelidikan, petugas dari Divisi Kepolisian Jurong berhasil menetapkan identitas tersangka, dan pada Senin malam, menangkap tersangka di sekitar Boon Lay Place.
Polisi mengatakan penyelidikan awal mengungkapkan bahwa tersangka dapat bertanggung jawab atas beberapa kasus pencurian di lingkungan Jurong West.
Untuk pembobolan rumah dan pencurian di malam hari, ia dapat dijatuhi hukuman hingga 14 tahun penjara.