Kepolisian Singapura menandatangani perjanjian dengan kepolisian Hong Kong untuk meningkatkan kerja sama dalam memerangi kejahatan lintas yurisdiksi kemarin.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Komisaris Polisi Hoong Wee Teck dan Komisaris Polisi Kepolisian Hong Kong Stephen Lo Wai-chung
“Penandatanganan MOU adalah kesaksian kuat tentang hubungan erat antara Kepolisian Singapura dan Kepolisian Hong Kong. Kerja sama antara kedua kekuatan diharapkan dapat lebih ditingkatkan di bidang berbagi informasi, pengembangan kapasitas, pengembangan profesional, dan pelatihan dengan MOU ini,” kata Polisi dalam sebuah pernyataan.
Komisaris Hoong mengatakan: “Kepolisian Singapura akan terus bekerja dengan mitra strategis kami, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk mencegah penjahat, dan berusaha menuju Singapura yang lebih aman.”
Komisaris Lo menambahkan bahwa MOU akan terus memperkuat hubungan antara kedua pasukan polisi, “khususnya di bidang memerangi kejahatan internasional dan terorisme dan juga dalam pengembangan kapasitas”.
Acara penandatanganan diadakan pada hari Selasa di Markas Besar Polisi di Hong Kong.