Kami berterima kasih kepada Bapak Krishnamani Kannan atas umpan baliknya (“Pastikan jalan setapak jelas bagi pejalan kaki untuk berjalan dengan aman”; Forum Online; 6 Juli).
Kannan menyatakan keprihatinannya bahwa pejalan kaki tidak dapat berjalan dengan aman di sepanjang trotoar umum di Little India, terutama di sepanjang Buffalo Road dan Serangoon Road, karena toko-toko telah menempatkan barang dagangan mereka di sepanjang trotoar.
Di bawah Undang-Undang Pekerjaan Jalan, pemilik toko tidak boleh menempatkan barang dagangan mereka di sepanjang jalan umum dengan cara yang menyebabkan halangan dan ketidaknyamanan bagi pejalan kaki.
Otoritas Transportasi Darat (LTA) akan mengambil tindakan penegakan hukum terhadap penghalang tersebut. Selain itu, LTA dan Otoritas Pembangunan Kembali Perkotaan secara teratur meninjau kebutuhan untuk memperluas trotoar pejalan kaki di Little India, dan telah melakukannya, misalnya, di sepanjang Jalan Kerbau.
Kepolisian Singapura juga telah bekerja dengan lembaga pemerintah untuk menerapkan beberapa inisiatif di Little India untuk mengatasi keselamatan pejalan kaki di daerah tersebut:
a) Menutup Jalan Lembu, bentangan Jalan Dunlop, bentangan Jalan Kerbau dan Jalan Chander pada hari Minggu untuk lalu lintas kendaraan untuk memfasilitasi arus pejalan kaki;
b) Mempekerjakan petugas polisi pembantu untuk mengelola penyeberangan pejalan kaki di sepanjang Race Course Road pada hari Minggu; dan
c) Melakukan operasi rutin terhadap jay-walking.
Helen Lim (Ms)
Direktur, Hubungan Media
Otoritas Transportasi Darat
Ho Yenn Dar (pengawas)
Asisten Direktur (Komunikasi Publik)
Departemen Urusan Publik
Kepolisian Singapura